
Dari jumlah tersebut, kekerasan seksual menjadi yang paling banyak dilaporkan dengan 71 kasus.
"Disusul kasus pelecehan seksual 7 kasus, KDRT fisik dan kekerasan fisik masing-masing sebanyak 20 kasus. Dan untuk anak berhadapan hukum (ABH) tercatat 9 kasus," ungkap dia.
Untuk menekan angka kasus kekerasan seksual, pihaknya telah melakukan pendampingan terhadap para korban.
BACA JUGA: Polisi Ungkap Kasus Penambangan Ilegal di 2 Wilayah Tangerang
Kemudian, pihaknya juga melakukan sosialisasi dan edukasi terkait pencegahan, perlindungan, dan pemahaman kepada anak-anak di sekolah.
“Kami juga melaksanakan trauma healing terhadap korban kekerasan perempuan dan anak,” tutupnya. (Antara)
BACA JUGA: 1.229 KK di Kabupaten Tangerang Jadi Korban Bencana Banjir
Video populer saat ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News