Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Tangerang Capai 49 Kasus

Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Tangerang Capai 49 Kasus - GenPI.co BANTEN
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Tangerang, Asep Suherman. (Foto: Antara/Azmi Syamsul Ma'arif)

Dari jumlah tersebut, kekerasan seksual menjadi yang paling banyak dilaporkan dengan 71 kasus.

 "Disusul kasus pelecehan seksual 7 kasus, KDRT fisik dan kekerasan fisik masing-masing sebanyak 20 kasus. Dan untuk anak berhadapan hukum (ABH) tercatat 9 kasus," ungkap dia.

Untuk menekan angka kasus kekerasan seksual, pihaknya telah melakukan pendampingan terhadap para korban.

BACA JUGA:  Polisi Ungkap Kasus Penambangan Ilegal di 2 Wilayah Tangerang

Kemudian, pihaknya juga melakukan sosialisasi dan edukasi terkait pencegahan, perlindungan, dan pemahaman kepada anak-anak di sekolah.

“Kami juga melaksanakan trauma healing terhadap korban kekerasan perempuan dan anak,” tutupnya. (Antara)

BACA JUGA:  1.229 KK di Kabupaten Tangerang Jadi Korban Bencana Banjir

Video populer saat ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya