Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Tangerang Capai 49 Kasus

Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Tangerang Capai 49 Kasus - GenPI.co BANTEN
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Tangerang, Asep Suherman. (Foto: Antara/Azmi Syamsul Ma'arif)

GenPI.co Banten - Sebanyak 49 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak terjadi di Kabupaten Tangerang, Banten, sepanjang triwulan pertama 2023.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Tangerang, Asep Suherman di Tangerang, Senin (20/3).

Menurutnya, angka tersebut meningkat sejak Januari hingga Maret 2023.

BACA JUGA:  Polisi Ungkap Kasus Penambangan Ilegal di 2 Wilayah Tangerang

 "Kasus kekerasan seksual menjadi kasus tertinggi yang terjadi pada triwulan pertama 2023," katanya.

Dari 49 kasus, didominasi oleh kekerasan terhadap anak-anak di bawah umur.

BACA JUGA:  1.229 KK di Kabupaten Tangerang Jadi Korban Bencana Banjir

Sedangkan sisanya, kasus kekerasan dialami oleh perempuan dewasa.

"Kasus tertinggi lainnya adalah pelecehan seksual dan fisik KDRT. Kemudian anak berhadapan dengan hukum sebanyak 6 kasus," ujarnya.

BACA JUGA:  Ada Penyakit Leptospirosis, Warga Kota Tangerang Diminta Waspada

Pada 2022 sendiri terdapat 192 kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya