Angka Pelanggaran Kepabeanan di Bandara Soetta Naik 25 Persen

Angka Pelanggaran Kepabeanan di Bandara Soetta Naik 25 Persen - GenPI.co BANTEN
Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo. (Foto: Antara/Azmi Syamsul Ma'arif)

"Salah satu faktor itu pandemi. Mungkin karena mengira pengamanan di sini akan melemah karena pandemi," ujarnya.

Karena itu, personel Bea dan Cukai Soetta diminta untuk memperketat pengawasan, terutama di area kedatangan barang dan penumpang di Bandara Soetta.

"Sekarang makanya kita perkuat lagi dalam antisipasi pelanggaran cukai itu," katanya.

BACA JUGA:  Bea Cukai Soetta Bongkar Penyelundupan 2.030 Ml Kokain Cair dari Brasil

Kemudian, Bea dan Cukai Soetta juga akan berkoordinasi dengan kementerian terkait untuk membatasi pengiriman barang-barang impor ke dalam negeri.

"Kita akan berikan pengumuman kepada penumpang, ke medsos kita memberikan edukasi bahwa itu ada larangan bahwa dibatasi," tutupnya. (Antara)

BACA JUGA:  Polisi Tangkap 4 Pelaku Perdagangan Orang di Bandara Soetta

Video viral hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya