GenPI.co Banten - Petugas Bea Cukai berhasil membongkar penyelundupan 2.030 mililiter kokain cair melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten.
Hal itu disampaikan Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPUBC TMP) C Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo di Tangerang, Selasa (28/2).
Pelaku merupakan seorang warga negara asing (WNA) asal Brasil berinisial GPS.
"Hasil joint investigation penyelundupan Narkotika melalui mekanisme importasi barang bawaan penumpang asal Brazil dengan total barang bukti sebanyak 2.030 ml cairan mengandung narkotika golongan I jenis kokain dengan modus disembunyikan pada botol kemasan peralatan mandi (false concealment),” ujarnya.
Awalnya, petugas Bea Cukai curiga terhadap barang bawaan milik GPS yang tiba di Bandara Soetta, Minggu (1/1).
“Dari barang bawaan berupa tas punggung, tas koper dan sebuah papan selancar. Ketika dilakukan pemeriksaan, kecurigaan petugas bertambah kuat karena GPS bersikap resisten dan cenderung agresif,” ujarnya.
GPS tiba di Bandara Soetta dengan nomor penerbangan QR-958 rute Rio De Janeiro-Doha-Jakarta pukul 07.30 WIB.
"Atas dasar kecurigaan tersebut, petugas kemudian mengarahkan GPS ke ruang pemeriksaan untuk dilakukan pemeriksaan mendalam," ungkapnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News