1.131 Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak dan Perempuan Terjadi di Banten

1.131 Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak dan Perempuan Terjadi di Banten - GenPI.co BANTEN
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Kependudukan dan Keluarga Berencana (DP3AKKB) Provinsi Banten, Siti Ma’ani Nina. (Foto: Antara/Mansyur Suryana)

"Kita bersama-sama menanganinya jika ada kasus kekerasan seksual perempuan dan anak," jelasnya.

Untuk itu, Siti pun meminta korban anak dan perempuan yang mengalami pelecehan, pencabulan hingga kekerasan seksual untuk segera melapor.

Pihaknya memastikan untuk melindungi anak-anak dan perempuan dan anak sesuai dengan Undang-undang Nomor 12 tentang perlindungan terhadap anak.

BACA JUGA:  Polda Banten Limpahkan Kasus Repacking Beras Bulog ke Kejaksaan

Selain itu, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak juga telah membuat akses Sapa 129.

“Warga Banten bisa membuka aksesnya  atau datang sendiri ke UPTD PPA Provinsi Banten dan kabupaten/kota,” tutupnya. (Antara)

BACA JUGA:  Ratusan Tenaga Honorer Dipecat dari Sekolah di Banten

Video seru hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya