Cara Pemkab Lebak Geliatkan Ekonomi Lewat UMKM

Cara Pemkab Lebak Geliatkan Ekonomi Lewat UMKM - GenPI.co BANTEN
Salah satu produk Usaha Kecil Mikro Menengan (UMKM) di Kabupaten Lebak. Foto: Antara.

GenPI.co Banten - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak menyatakan dukungannya pada percepatan pemulihan ekonomi masyarakat pascapandemi Covid-19 dengan mengoptimalkan promosi produk-produk Usaha Kecil, Mikro dan Menengah (UMKM).

Kepala Bidang UMKM Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Lebak Abdul Waseh meyakini bahwa promosi produk UMKM akan meningkatkan perekonomian masyarakat.  

Pengoptimalan promosi itu, kata Abdul Waseh, akan melalui dinas terkait serta menjalin kerja sama dengan kota dan kabupaten lain.

BACA JUGA:  Antisipasi La Nina, Distapang Kabupaten Lebak: Stok Beras Aman

“Kami berharap kerja sama ini dapat membantu pemasaran produk UMKM,” jelasnya, dikutip dari Antara, Kamis (18/11).

Selain melibatkan dinas terkait, Pemkab Lebak juga akan didukung oleh Plaza Komoditi milik pemerintah daerah guna kemudahan pemasaran.

BACA JUGA:  Diancam Asing, Kadin Lebak: Ekonomi Berbasis Pancasila Itu Perlu

Produk UMKM itu di antaranya kuliner, makanan tradisional, kerajinan kriya, fashion hingga pengelolaan edar pangan.

Terkait produk makanan, Abdul menuturkan bila produk tersebut hars dilengkapi perizinan edar dari BPOM sesuai UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan dan Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2019 tentang Keamanan Pangan.

BACA JUGA:  UMKM di Kabupaten Lebak Mulai Berbenah, Simak Progresnya

Selain itu, produk UMKM wajib bersertifikasi halal, barcode juga memiliki izin Pangan Olahan Industri Rumah Tangga (P-IRT) dengan jenis pangan sesuai Peraturan Badan POM Nomor 22 Tahun 2018 tentang Pedoman Pemberian Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga yang diterbitkan pemerintah daerah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya