UMKM di Kabupaten Lebak Mulai Berbenah, Simak Progresnya

UMKM di Kabupaten Lebak Mulai Berbenah, Simak Progresnya - GenPI.co BANTEN
Pedagang gula semut di Kabupaten Lebak yang kebanjiran pesanan. Foto: Antara.

GenPI.co Banten - Kepala Bidang UMKM Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Lebak Abdul Waseh mengungkapkan, saat ini pemerintah sedang berfokus untuk membenahi mutu Usaha Mikro Kecil Menengah.

Peningkatan mutu UMKM tersebut, kata Abdul, adalah agar dapat sukses menembus pasar domestik dan bahkan menembus pasar mancaregara.

Menurut Abdul, pengelolaan UMKM di Kabupaten Lebak masih dilakukan secara tradisional sehingga sulit bersaing di pasar.

BACA JUGA:  Gerai UMKM REKSA Diharapkan Jadi Pusat Oleh-oleh Tangerang

Oleh karena itu, UMKM di Lebak harus meningkat perlahan mulai dari pengemasan dan bahkan sampai ke tingkat perizinan.

Pengemasan yang baik pada sebuah produk akan memberikan kesan dan daya tarik tersendiri bagi konsumen.

BACA JUGA:  Uji Lab Gratis untuk UMKM di Kota Tangerang, Ini Syaratnya

Abdul menuturkan, produk UMKM juga harus dilengkapi dengan perizinan edar dari BPOM sesuai UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan dan Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2019 tentang Keamanan Pangan. 

UMKM, kata Ahmad harus memiliki sertifikasi halal dan izin
Pangan Olahan Industri Rumah Tangga (P-IRT). Di samping itu produk UMKM juga memiliki Barcode. 

BACA JUGA:  Cup Bestari Gelar Bazar UMKM di Kantor Kecamatan Periuk

Hal tersebut sesuai dengan jenis pangan sesuai Peraturan Badan POM Nomor 22 Tahun 2018 tentang Pedoman Pemberian Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga yang diterbitkan pemerintah daerah. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya