Polda Banten Limpahkan Kasus Repacking Beras Bulog ke Kejaksaan

Polda Banten Limpahkan Kasus Repacking Beras Bulog ke Kejaksaan - GenPI.co BANTEN
Kapolda Banten, Irjen Pol Rudy Heriyanto (kanan). (Foto: ANTARA/Mulyana)

Sebelumnya, Satgas Pangan Polda Banten meringkus 7 tersangka kasus repacking beras Bulog.

Penangkapan tersebut berlangsung dalam kurun waktu 2 hari pada Rabu (8/2) hingga Kamis (9/2).

Satgas Pangan mengamankan para tersangka di Mapolda Banten. (Antara)

BACA JUGA:  Transaksi Sabu-sabu di Mobil Dinas, FR Ditangkap Polda Banten

Tonton Video viral berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya