Kabupaten Lebak Kekurangan Dokter Umum dan Gigi di Puskesmas

Kabupaten Lebak Kekurangan Dokter Umum dan Gigi di Puskesmas - GenPI.co BANTEN
Sebanyak 38 dokter umum dan 53 dokter gigi dibutuhkan puskesmas di Kabupaten Lebak, Banten. Ilustrasi dokter gigi. (Foto: ANTARA/Muhammad Bagus Khoirunas/pras)

GenPI.co Banten - Sebanyak 38 dokter umum dan 53 dokter gigi dibutuhkan puskesmas di Kabupaten Lebak, Banten.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak, Triatno Supriyono di Lebak, Rabu (8/2).

"Kita sampai saat ini kekurangan tenaga dokter umum sebanyak 38 orang dan dokter gigi 53 orang," kata Triatno.

BACA JUGA:  Usai Banten Diguncang Gempa, Relawan di Lebak Diminta Catat Kerusakan

Menurutnya, kondisi tersebut berdampak pada pelayanan kesehatan dasar masyarakat Lebak.

Setiap tahunnya Pemerintah Kabupaten Lebak sudah mengajukan permintaan dokter pada Kementerian Kesehatan RI.

BACA JUGA:  Pemkab Lebak Bantah Distribusi Minyak Goreng Alami Kelangkaan

Triatno menyebut jika kekurangan tenaga dokter tersebut sudah berlangsung lama.

Hingga kini, pihaknya belum merealisasikan penyebaran dokter di puskesmas.

BACA JUGA:  Ada Ancaman Pergerakan Tanah, Warga Lebak Diminta Waspada

Dari 43 puskesmas yang tersebar di 28 kecamatan di Lebak, hanya memiliki 92 dokter umum dan 33 dokter gigi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya