GenPI.co Banten - Tilang elektronik alias electronic traffic law enforcement (ETLE) menggunakan drone mulai diuji coba di Kabupaten Tangerang, Banten.
Hal itu disampaikan Kasat Lantas Polresta Tangerang, Kompol Fikry Ardiansyah di Tangerang, Rabu (8/2).
"Ya, sejak sepekan lalu tilang elektronik atau ETLE mobile sudah mulai diterapkan, tapi sebenarnya saat ini masih tahap uji coba," ujarnya.
BACA JUGA: Bupati Tangerang Minta TNI-Polri Hingga Kejari Tindak Tegas Gangster
Kamera drone tersebut dipasang di lampu merah Balaraja Timur, lampu merah Tigaraksa, dan di bundaran Jalan Raya, pusat pemerintahan Kabupaten Tangerang.
"Nanti secepatnya akan kita laksanakan penerapan penindakan tilang elektronik (ETLE) menggunakan drone ini," katanya.
BACA JUGA: Sebulan Terakhir, 38 Anggota Gangster di Tangerang Ditangkap Polisi
Dalam uji coba ETLE selama sepekan, pihaknya mendapati 150 pengendara melanggar lalu lintas.
Mayoritas pelanggar merupakan pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm hingga melawan arus.
BACA JUGA: Bencana Alam Landa 3 Wilayah di Tangerang, BPBD Ungkap Dampaknya
Ada juga pengendara roda empat yang tidak menggunakan safety belt dan menggunakan ponsel saat berkendara.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News