1.222 Rumah Tak Layak Huni di Tangerang Direnovasi pada 2022

1.222 Rumah Tak Layak Huni di Tangerang Direnovasi pada 2022 - GenPI.co BANTEN
Sebanyak 1.222 unit rumah tidak layak huni di Kabupaten Tangerang, Banten, telah direnovasi pada 2022. (Foto: Antara/Azmi)

GenPI.co Banten - Sebanyak 1.222 unit rumah tidak layak huni di Kabupaten Tangerang, Banten, telah direnovasi pada 2022.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pemakaman Kabupaten Tangerang, Bambang Sapto Nurtjahja di Tangerang, Rabu (11/1).

"Pada tahun 2022, ada 1.222 rumah yang sudah kami berikan bantuan lewat program Gebrak Pakumis," kata Bambang.

BACA JUGA:  Harganya Murah Banget, Beli Nih Rumah Minimalis di Tangerang

Renovasi ribuan unit rumah tersebut merupakan program Pemerintah Kabupaten Tangerang bernama Gerakan Bersama Rakyat Atasi Kawasan Padat, Kumuh, dan Miskin (Gebrak Pakumis).

"Hal ini kita lakukan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat prasejahtera di Kabupaten Tangerang, melalui program Gebrak Pakumis," katanya.

BACA JUGA:  DPKP Kabupaten Tangerang: 24 Hektare Sawah Terendam Banjir

Pihaknya mengalokasikan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp 30 miliar.

Dari dana tersebut, pihaknya menargetkan 1.000 unit rumah pada 2022.

BACA JUGA:  Polisi Bongkar Jaringan Pemalsuan dan Pengedaran Uang Palsu di Tangerang

"Untuk stimulan masing-masing rumah itu sebesar Rp25 juta," ujarnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya