Polisi Tangkap 13 Penyelundup Solar Bersubsidi di Pandeglang

Polisi Tangkap 13 Penyelundup Solar Bersubsidi di Pandeglang - GenPI.co BANTEN
Polisi menangkap 13 penyelundup bahan bakar minyak alias BBM bersubsidi jenis solar di Kabupaten Pandeglang, Banten. (Foto: Humas Polres Pandeglang)

GenPI.co Banten - Polisi menangkap 13 penyelundup bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Kabupaten Pandeglang, Banten.

Hal itu disampaikan Kapolres Pandeglang, AKBP Belny Warlansyah di Pandeglang, Selasa (3/1).

Satreskrim Polres Pandeglang menangkap 13 pelaku di tempat dan waktu yang berbeda.

BACA JUGA:  GMNI dan HMI Tangerang Gelar Aksi Tolak Kenaikan Harga BBM

Penangkapan pertama, polisi mengamankan 2 pelaku berinisial SV dan KV di Jalan Carita-Cilegon, Pandeglang, pada Jumat, 23 Desember 2022.

"Pelaku ditangkap berikut barang bukti mobil pikap Daihatsu bernopol A-8736-Y membawa solar sebanyak dua ton," ucap Belny.

BACA JUGA:  Bupati Lebak: BLT BBM Tak Boleh Dipakai Beli Rokok dan Pulsa

Penangkapan selanjutnya, polisi mengamankan seorang pelaku berinisial JN di Kampung Pemagarsari, Kecamatan Sukaresmi, Pandeglang, pada 24 Desember 2022.

"Saat itu pula dilakukan penggeledahan di sebuah gudang, di mana didapati solar sebanyak 4 ton," ujarnya.

BACA JUGA:  Ratusan Relawan Bersihkan Sampah Pantai, Diolah Jadi BBM

Polisi kembali melakukan penangkapan di Kecamatan Pagelaran, Sukaresmi, dan Panimbang pada 27-28 Desember 2022.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya