
GenPI.co Banten - Polisi menangkap 2 pencuri dengan modus mengganjal mesin ATM di Kota Cilegon, Banten.
Kedua pencuri tersebut merupakan pasangan suami istri berinisial AB (45) dan NP (18) warga Jambi.
Satreskrim Polres Cilegon menangkap para pelaku pada Kamis (24/11) pukul 13.30 WIB.
BACA JUGA: Polisi Tangkap Pengedar Obat Tramadol dan Hexymer di Cilegon
Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Cilegon, AKP Mochamad Nandar di Cilegon, Sabtu (26/11).
"Pelaku ditangkap saat sedang menjalankan aksinya di salah satu minimarket di Kelurahan Suralaya, Kecamatan Pulomerak," ujarnya.
BACA JUGA: Kapal Pengangkut Pupuk di Cilegon Terbakar, Begini Kronologinya
Korban dari aksi kejahatan para korban yaitu, seorang pria berinisial JM (39) warga Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon.
"Kejadian bermula ketika korban hendak mengambil uang di mesin ATM BRI,” tuturya.
BACA JUGA: Cabuli Anak Perempuan di Serang, Warga Cilegon Ditangkap Polisi
“Tetapi, kartu ATM korban tertelan di dalam mesin, kemudian datang AB menepuk pundak JM, lalu memerintahkan untuk memasukkan PIN sebanyak dua kali," sambungnya.
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Suami Istri Bobol Mesin ATM, Modusnya Sangat Nekat
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News