DP3A: Kasus Kekerasan Seksual Anak di Tangerang Capai 76 Orang

DP3A: Kasus Kekerasan Seksual Anak di Tangerang Capai 76 Orang - GenPI.co BANTEN
DP3A menyebut kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Tangerang, Banten, mencapai 76 orang. Ilustrasi KDRT. (Foto: dok. GenPI.co)

"Pelaku banyak orang terdekat, bahkan sampai ada dilakukan oleh bapak kandung," ungkapnya.

Untuk itu pihaknya sudah menyiapkan pendampingan terhadap para korban.

Selain itu, DP3A Kabupaten Tangerang juga melakukan sosialisasi dan edukasi di sekolah.

BACA JUGA:  Bupati Tangerang Beri Kabar Bahagia, 4 Desa di Pesisir Bakal Ditata

Sosialisasi dan edukasi tersebut berisi tentang pencegahan, perlindungan dan pemahaman mencegah terjadi kekerasan seksual.

“Dalam edukasi itu kita melibatkan guru, sekolah dan melibatkan 600 guru BK, termasuk melibatkan Pramuka terkait pencegahan-pencegahan kekerasan anak ini,” pungkasnya. (Ant)

BACA JUGA:  4 Pasien Gagal Ginjal Akut Meninggal, Kota Tangerang Siapkan RS Khusus

Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya