Dinkes: 156 Produk Obat Sirop Diizinkan Beredar di Tangerang

Dinkes: 156 Produk Obat Sirop Diizinkan Beredar di Tangerang - GenPI.co BANTEN
Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, Banten mengizinkan 156 produk obat sirop beredar. (Foto: envato elements)

GenPI.co Banten - Sebanyak 156 produk obat sirop diizinkan beredar di Kabupaten Tangerang, Banten.

Hal itu disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Kesehatan, Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang di Tangerang, Selasa (25/10).

"Jadi berdasarkan rilis BPOM sesuai edaran baru sudah 156 obat dikatakan aman dan tidak mengandung Etilen Gricol," ujar Fariz.

BACA JUGA:  Apotek di Tangerang Siap-siap, Loka POM Bakal Tarik Obat Sirop

Fariz menyebut, keputusan tersebut sesuai rekomendasi dari Surat Plt. Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan No. SR.01.05/III/3461/2022 yang ditandatangani per 18 Oktober 2022.

Surat tersebut berisi tentang Petunjuk Penggunaan Obat Sediaan Cair/Sirop Pada Anak dalam rangka Pencegahan Peningkatan Kasus KIA.

BACA JUGA:  Begini Persiapan RSUD Tangerang Antisipasi Pasien Gagal Ginjal Akut

"Untuk itu obat jenis sirop ini, sesuai SE dari Kemenkes diinstruksikan untuk menghentikan distribusi/pemberian obat sirop, tetapi berdasarkan rilis BPOM dengan edaran baru sudah ada 156 obat dikatakan aman," katanya.

Dengan begitu, 156 produk obat sirop tersebut bisa diresepkan kembali serta diperbolehkan beredar di pasaran.

Namun, 5 produk obat sirop seperti Termorex Sirop, Flurin DMP Sirop, Unibebi Cough Sirop, Unibebi Demam Sirop, dan Unibebi Demam Drops masih diarang beredar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya