Dinkes: 156 Produk Obat Sirop Diizinkan Beredar di Tangerang

Dinkes: 156 Produk Obat Sirop Diizinkan Beredar di Tangerang - GenPI.co BANTEN
Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, Banten mengizinkan 156 produk obat sirop beredar. (Foto: envato elements)

"5 jenis obat sirop yang dilarang sudah kita stop dan ditarik dari peredaran baik yang ada di apotik, Puskesmas maupun rumah sakit yang ada di Kabupaten Tangerang," ujarnya. (Ant)

Video heboh hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya