Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, Banten, menangkap mantan kepala desa yang melakukan pungutan liar program PTSL. (Foto: ANTARA/Azmi Samsul Maarif)
Heboh..! Coba simak video ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News
BMKG Beri Tanda Bahaya, Warga di 5 Daerah Banten Harus Waspada