Nekat Salahgunakan Gas LPG, 4 Warga Pandeglang Ditangkap Polisi

Nekat Salahgunakan Gas LPG, 4 Warga Pandeglang Ditangkap Polisi - GenPI.co BANTEN
4 Warga Kabupaten Pandeglang, Banten ditangkap polisi karena salahgunakan gas LPG. (Foto: ANTARA/Mulyana)

Kemudian, tabung gas tersebut dijual kembali kepada masyarakat.

"Berdasarkan keterangan pelaku gas non subsidi 12 kg dijual kepada konsumen seharga Rp 140.000-160.000 per tabung 12 kg, sehingga keuntungan penjualan dalam sehari mencapai keuntungan sebesar Rp 5 juta," kata Andi.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan 80 tabung LPG 12 kg , 520 tabung LPG 3 kg bersubsidi berisi 18 regulator, 1 alat timbang, 1 ember, 1 karet seal warna merah, 1 kampak besi, 1 obeng, 1 ikat bambu, 2 box styrofoam, 1 unit handphone, 3 kendaraan R4. (Ant)

BACA JUGA:  Sungai Cipeundeuy Meluap, Belasan Rumah di Pandeglang Terendam Banjir

Simak video menarik berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya