Kemudian, tabung gas tersebut dijual kembali kepada masyarakat.
"Berdasarkan keterangan pelaku gas non subsidi 12 kg dijual kepada konsumen seharga Rp 140.000-160.000 per tabung 12 kg, sehingga keuntungan penjualan dalam sehari mencapai keuntungan sebesar Rp 5 juta," kata Andi.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan 80 tabung LPG 12 kg , 520 tabung LPG 3 kg bersubsidi berisi 18 regulator, 1 alat timbang, 1 ember, 1 karet seal warna merah, 1 kampak besi, 1 obeng, 1 ikat bambu, 2 box styrofoam, 1 unit handphone, 3 kendaraan R4. (Ant)
BACA JUGA: Sungai Cipeundeuy Meluap, Belasan Rumah di Pandeglang Terendam Banjir
Simak video menarik berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News