Polisi Tangkap 3 Pelaku Kejahatan Terhadap Sopir Taksi Online di Cilegon

Polisi Tangkap 3 Pelaku Kejahatan Terhadap Sopir Taksi Online di Cilegon - GenPI.co BANTEN
Polisi menangkap 3 pelaku kejahatan terhadap sopir taksi online di Kota Cilegon, Banten. (Foto: ANTARA/HO-Polres Cilegon)

“Mereka mengikat korban menggunakan tali yang sudah disiapkan oleh salah satu tersangka,” katanya.

Selain itu, korban juga dipukul hingga tak sadarkan diri.

Setelah pingsan, korban dikeluarkan dari dalam mobil dengan kondisi terikat.

Kemudian, para pelaku menggantung korban di atas pohon hingga akhirnya ditemukan masyarakat.

Sopir taksi online itu pun berhasil diselamatkan dengan kondisi luka-luka akibat jeratan tali.

Usai melakukan aksinya, para pelaku melarikan diri ke Lampung.

Namun, pelarian para pelaku berakhir setelah Satreskrim Cilegon berhasil mengejar dan menangkap 3 dari 5 tersangka.

"Kami mengimbau sopir taksi online agar selalu berhati-hati dan waspada juga benar-benar melakukan pengecekan kepada calon penumpang," imbaunya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya