Wah, 30 Koperasi Ikuti Pelatihan Persiapan RAT, Untuk Apa?

Wah, 30 Koperasi Ikuti Pelatihan Persiapan RAT, Untuk Apa? - GenPI.co BANTEN
Pelatihan RAT untuk 30 koperasi di Provinsi Banten. Foto: Antara.

GenPI.co Banten - Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Banten mengadakan pelatihan persiapan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Sebanyak 30 koperasi yang baru didirikan tahun 2019 dan 2020 dari lintas kabupaten atau kota mengikuti pelatihan ini.

Pelatihan yang digelar melalui anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) tersebut dilaksanakan dari tanggal 8 hingga 10 Nopember 2021 di salah satu hotel di Kota Cilegon.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Banten Agus Mintono menjelaskan, derasnya persaingan global saat ini, pengembangan pemberdayaan keberadaan koperasi dan usaha kecil menengah sangat penting guna meningkatkan pembanguan perekonomian masyarakat.

BACA JUGA:  UMKM di Kabupaten Lebak Mulai Berbenah, Simak Progresnya

Menurut Agus, koperasi merupakan usaha berbadan hukum yang memiliki kepentingan yang sama dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya.

Sebagai soko guru perekonomian Indonesia, kata Agus, koperasi merupakan gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas asas kekeluargaan.

BACA JUGA:  Waspada Bencana, Satpol PP Kota Tangerang Beri Pelatihan Linmas

”Dalam kegiatan ini, usaha koperasi terutama dalam persiapan Rapat Anggota Tahunan (RAT) yang biasa dilakukan oleh pengurus dan pengawas adalah sebagai salah satu alat kelengkapan dalam koperasi,” ujar Agus, dikutip dari Antara, Rabu (10/11).

Di kesempatan yang sama, Kabid Kelembagaan dan Pengawasan Arief Rachman mengatakan, pengurus atau pengawas adalah perangkat organisasi yang mendapat kuasa dari rapat anggota untuk mengawasi pelaksanaan keputusan rapat anggota yang khususnya menyangkut organisasi, kelembagaan dan pendidikan.

BACA JUGA:  Diberi Pelatihan DP3AP2KB, Semangat Perempuan Tangerang Bikin Iri

Lebih jauh Arief mengungkapkan, rapat anggota tahunan merupakan forum kekuasaan tertinggi koperasi yang antara lain dalam rangka menilai pertanggung jawaban pengurus, pengawas dan partisipasi anggota dalam tahun buku yang lalu, dan menetapkan kebijaksanaan pengurus dalam tahun buku yang akan datang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya