Polisi Gagalkan Penyelundupan BBL di Soetta, Begini Modusnya

Polisi Gagalkan Penyelundupan BBL di Soetta, Begini Modusnya - GenPI.co BANTEN
Barang bukti Benih Bening Lobster (BBL) yang akan diselundupkan ke Singapura. Foto: Antara.

GenPI.co Banten - Upaya penyelundupan 34.372 ekor benih bening lobster (BBL) senilai Rp 3,9 miliar melalui Bandara Soekarno-Hatta ke Singapura berhasil digagalkan.

Kepala Balai Besar Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Jakarta Yuwono mengapresiasi rekan-rekannya dan pihak kepolisian yang telah bersinergi sehingga berhasil menggagalkan penyelundupan.

Dia mengungkapkan, pihaknya menemukan modus baru penyelundupan dengan pengemasan BBL menggunakan kantong plastik yang dipres dengan mesin khusus.

BACA JUGA:  BNNP Banten Musnahkah 2,2 Kg Sabu Hasil Penyelundupan

BBL dimasukkan ke dalam koper dan kemudian dimasukkan ke dalam kotak kayu. Berdasarkan data dari surat muatan udara, kiriman tersebut berisi muatan lampu hias dan SMU lainnya berisi benih lobster (lobster fry).

“Pengemasan BBL dilakukan dengan kantong plastik tanpa pengikat karet, tapi ini pakai mesin press khusus,” ungkapnya, dikutip dari Antara, Senin (12/9).

BACA JUGA:  Penyelundupan Sabu Jaringan Internasional Digagalkan, Begini Modusnya

Saat ini BBL tersebut diamankan di area parkir kargo Bandara Sokarno-Hatta setelah petugas Polresta Soetta menemukan mobil pribadi terparkir di kawasan tersebut dengan kotak kayu berisi BBL di dalamnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan adalah 33 kantong plastik yang berisi BBL yang disita terdiri dari 24.608 ekor jenis pasir dan 9.864 ekor jenis mutiara.

BACA JUGA:  Pores Serang Gagalkan Penyelundupan TKI Ilegal ke Arab Saudi

“Ini nilainya kira-kira mencapai Rp3,9 miliar,” katanya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya