Akademisi: Capres di Pilpres 2024 Harus Bebas dari Kasus Korupsi

Akademisi: Capres di Pilpres 2024 Harus Bebas dari Kasus Korupsi - GenPI.co BANTEN
Dosen Sekolah tinggi Agama Islam (STAI) Lantansa Mashiro Rangkasbitung Mochammad Husen. Foto: Antara.

“Saya kira kandidat Capres harus memenuhi persyaratan untuk maju dalam Pilpres dan tidak melanggar Undang-undang (UU) Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu,” kata Mantan Anggota DPRD Lebak.

Dia juga menuturkan bahwa capres dan cawapres semasa mudanya harus tidak melanggar norma-norma agama dan hukum.

Masyarakat dipastikan akan menolak capres maupun Cawapres, kendati mereka lolos untuk maju Pilpres 2024. (ant)

BACA JUGA:  Akademisi Minta BEM SI Tak Aksi Anarkis, Yakin Tak Ada 3 Periode

Tonton Video viral berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya