
GenPI.co Banten - Serangkaian aksi yang digelar mahasiswa di Jakarta dan berbagai daerah ditanggapi oleh Akademisi Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Latansa Mashiro Rangkasbitung, Mochammad Husen.
Husen mengimbau Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Seluruh Indonesia (SI) agar menyampaikan aspirasi tuntutan dengan prinsip menghindari kekerasan.
“Kita minta aksi unjuk rasa di Jakarta dapat menyampaikan aspirasi tanpa melanggar hukum,” kata Husen, dikutip dari Antara, Senin (12/4).
BACA JUGA: HMI Pandeglang Gelar Aksi di DPRD, Begini Tuntutan Mahasiswa
Dia menilai, aksi atau unjuk rasa adalah hal yang diperbolehkan di era kebebasan dan dilindungi negara.
Meski diperbolehkan, penyampaian aspirasi tersebut harus sesuai dengan UU dan tidak melakukan anarkisme maupun kekerasan yang merugikan masyarakat.
BACA JUGA: Sekda Imbau Mahasiswa Pontirta Tak Ikuti Tipu-tipu ala Crazy Rich
Begitu juga petugas pengamanan tidak melakukan tindakan represif terhadap para pengunjuk rasa, katanya pula.
Dia juga mengingatkan para petugas keamanan untuk tidak mengedepankan kekerasan ketika mengawasi mahasiswa yang sedang aksi.
BACA JUGA: Gali Potensi Kabupaten Serang, Sekda Ajak Mahasiswa Kolaborasi
Pihak keamanan juga diminta untuk tidak menggunakan peluru tajam dan jangan sampai terpancing oleh emosi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News