93 Lapak PKL di 2 Pasar Dibongkar, Satpol PP Janjikan Ini ke Pedagang

93 Lapak PKL di 2 Pasar Dibongkar, Satpol PP Janjikan Ini ke Pedagang - GenPI.co BANTEN
93 Lapak PKL di 2 Pasar Dibongkar, Satpol PP Janjikan Ini ke Pedagang. Foto: Antara.

GenPI.co Banten - Sebanyak 93 lapak milik pedagang kaki lima atau PKL di Pasar Nambo dan Banjar dirobohkan oleh Satpol PP Kabupaten Serang.

Adapun lapak yang dibongkar saat ini adalah 64 lapak di Pasar Nambo, 29 lapak di Pasar Banjar yang berada di bahu jalan.

Kepala Satpol PP Kabupaten Serang Ajat Sudrajat mengungkapkan, pembongkaran lapak PKL ini pihaknya melibatkan 90 personel Satpol PP, 50 personel Polres Serang, 20 personel TNI dan tiga Polisi Militer Serang.

BACA JUGA:  Resahkan Warga, Satpol PP Tangerang Hentikan Perataan Tanah Ilegal

Menurut Ajat, pembongkaran ini didasarkan pada Perda Kabupaten Serang Nomor 2 Tahun 2018 dan Perda Nomor 1 tentang Bangunan Gedung.

Ajat mengaku bersyukur pembongkaran berlangsung dengan mudah karena sebagian besar pedagang telah membongkar sendiri lapak mereka.

BACA JUGA:  Satpol PP Tangerang Ringkus Salon Penjual Tramadol dan Hexymer

“Kita melaksanakan penertibannya cukup mudah dan kondusif,” kata Ajat, dikutip dari Antara, Selasa (6/9).

Sementara untuk relokasi pedagang yang lapaknya dibongkar berada di belakang Pasar Nambo dan Pasar Banjar.

BACA JUGA:  Satpol PP Kabupaten Tangerang Razia THM, 9 Wanita Diamankan

“Mereka membuka lapak di bahu jalan karena mengikuti pedagang lain, padahal mereka sudah mempunyai kios namun lokasinya di dalam,” katanya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya