Resahkan Warga, Satpol PP Tangerang Hentikan Perataan Tanah Ilegal

Resahkan Warga, Satpol PP Tangerang Hentikan Perataan Tanah Ilegal - GenPI.co BANTEN
Aktivitas perataan tanah atau cut and fill di Perumahan Panorama 1, Kecamatan Sepatan Timur dihentikan Satpol PP Kabupaten Tangerang, Senin 29 Agustus 2022. Foto: Humas Pemkab Tangerang.

Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya