Resahkan Warga, Satpol PP Tangerang Hentikan Perataan Tanah Ilegal
Aktivitas perataan tanah atau cut and fill di Perumahan Panorama 1, Kecamatan Sepatan Timur dihentikan Satpol PP Kabupaten Tangerang, Senin 29 Agustus 2022
Aktivitas perataan tanah atau cut and fill di Perumahan Panorama 1, Kecamatan Sepatan Timur dihentikan Satpol PP Kabupaten Tangerang, Senin 29 Agustus 2022. Foto: Humas Pemkab Tangerang.
Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News
Pasar Tradisional Malingping Tertib Ukur, Belanja Dijamin Aman