Ddia menuturkan pihaknya sudah berusaha, baik melalui Pemprov Banten, KPK, dan lainnya.
“KPK sudah menjelaskan serta memerintahkan agar aset tersebut diserahkan kepada Pemkot Serang," ucap Subadri. (mcr34/jpnn)
Jangan lewatkan video populer ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News