Polda Banten Ungkap Pelaku Pembuang Mayat Wanita dalam Karung

Polda Banten Ungkap Pelaku Pembuang Mayat Wanita dalam Karung - GenPI.co BANTEN
Kepala Bidang Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga mengungkap pelaku pembunuh dan pembuang perempuan dalam karung. Foto: Antara.

GenPI.co Banten - Polda Banten menangkap pria berinisial PW alias ADI (37) pelaku pembuang mayat dalam karung di tumpukan sampah di pinggir Jalan Raya Laban-Cerucuk, Kecamatan Tanara, Serang pada Sabtu (30/7) pukul 08.00 WIB.

Pelaku PW alias ADI (37) yang juga suami korban, diamankan Polres Serang,” kata Kepala Bidang Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga, Selasa (2/7).

Pengungkapan dimulai dengan menyebarkan informasi publik di media sosial agar publik mengenali identitas korban.

BACA JUGA:  Wakapolda Banten Bicara Soal Radikalisme, Begini Katanya

Kemudian pada Minggu (31/7) sore, telah datang ke RS Bhayangkara dua keluarga yang merasa kehilangan anggota keluarga.

Setelah melihat kondisi korban, satu keluarga yakin bila korban adalah anaknya karena sesuai dengan ciri-ciri primer dan skunder di tubuh korban.

BACA JUGA:  Nikita Mirzani Diperiksa di Paminal Polri Terkait Polres Serang

“Kombinasi informasi berbasis data elektronik kependudukan sesuai ciri primer, maka diyakini bawa korban berinisial JN (37),” kata Shinto.

Menurut Shinto, JN merupakan ibu rumah tangga yang tinggal mengontrak di Kampung Jati Lio, Desa Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang dan baru 40 hari melahirkan.

BACA JUGA:  Polres Serang Ciduk Karyawan Pengguna Narkoba, Ingin Kuat Bekerja

Berdasarkan hasil autopsi, korban meninggal dengan cara yang tidak wajar atau dibunuh dengan cara menutup saluran pernapasan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya