Ibu Sudah Tua Sering Mencuri di Rumah Teman, Total Rp 39 Juta

Ibu Sudah Tua Sering Mencuri di Rumah Teman, Total Rp 39 Juta - GenPI.co BANTEN
Polsek Patia Polres Pandeglang menangkap wanita berinisial YI (44) yang melakukan pencurian di rumah korban bernama Sodah (34). Foto: Polda Banten

Setelah ditangkap, YI pun langsung digelandang untuk diperiksa di Polsek Satia.

“Tersangka dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara,” tutur Samsuri. (*).

Simak video pilihan redaksi berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya