Ibu Sudah Tua Sering Mencuri di Rumah Teman, Total Rp 39 Juta

Ibu Sudah Tua Sering Mencuri di Rumah Teman, Total Rp 39 Juta - GenPI.co BANTEN
Polsek Patia Polres Pandeglang menangkap wanita berinisial YI (44) yang melakukan pencurian di rumah korban bernama Sodah (34). Foto: Polda Banten

GenPI.co Banten - Polsek Patia Polres Pandeglang menangkap wanita berinisial YI (44) yang melakukan pencurian di rumah korban bernama Sodah (34).

Kapolsek Patia AKP M Samsuri mengatakan pelaku menyambangi rumah korban di Desa Surianeun, Kecamatan Patia, Kabupaten Pandeglang, Senin (13/7) pukul 16:00 WIB.

Menurut Samsuri, pada saat itu situasi rumah korban sedang sepi sehingga pelaku bisa menjalankan aksinya.

BACA JUGA:  Polisi Bekuk 5 Tersangka Pencuri Ternak, Dua Pelaku Ditembak

Samsuri menjelaskan YI mengambil uang dari ember yang merupakan tempat menyimpan uang hasil berjualan di warung.

“Dia juga mengambil uang di dalam kamar yang disimpan di bawah kasur yang dimasukan ke dalam tas,” ucap Samsuri sebagaimana dilansir laman Polda Banten.

BACA JUGA:  Polsek Panongan Bekuk Spesialis Pencuri Kabel Optik PJU

Samsuri mengatakan YI tidak menampik sudah melakukan pencurian di rumah Sodah.

Menurut Samsuri, pelaku sudah menjalankan aksinya sebanyak empat kali.

BACA JUGA:  Polres Pandeglang Bekuk Pencuri 6 Laptop di Sekolah SMA

“Total uang yang diambil Rp 39 juta,” ucap Samsuri.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya