Modus Suntik Gas Elpiji 3 Kg ke 12 Kg, Begini Caranya

Modus Suntik Gas Elpiji 3 Kg ke 12 Kg, Begini Caranya - GenPI.co BANTEN
Pria berinisial MU ditangkap polisi dari Polda Banten karena melakukan suntik gas elpiji subsidi tiga kilogram ke gas nonsubsidi 12 kilogram. Ilustrasi diborgol. Foto: JPNN.com/GenPI.co

GenPI.co Banten - Pria berinisial MU ditangkap polisi dari Polda Banten karena melakukan suntik gas elpiji subsidi tiga kilogram ke gas nonsubsidi 12 kilogram di Kampung Ragas, Kabupaten Serang.

“Satu orang lainnya, yakni Sapardi TK, masih dalam pencarian orang (DPO)," kata Kanit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Banten Kompol Trisno Tahanuji, Jumat (15/7).

MU bertugas sebagai operator yang memindahkan gas elpiji 3 kg ke tabung 12 kg. Sementara itu, TK berperan sebagai pemodal.

BACA JUGA:  Profil Kapolda Banten Rudy Heriyanto, Tegas, Gelar Profesor

Dia membeli tabung gas 3 kg dari pangkalan maupun warung dan menjual tabung gas 12 kg itu.

Mereka membeli gas elpiji subsidi 3 kg, lalu memindahkan gas menggunakan alat suntik ke tabung nonsubsidi 12 kg.

BACA JUGA:  Lokasi Layanan SIM Keliling Polda Banten pada 7 Juli 2022

Pelaku meletakkan gas 3 kg di atas gas 12 kg, lalu menyambungkan dengan alat suntik gas.

Pelaku juga menggunakan es batu untuk menurunkan suhu dan mempercepat pemindahan.

BACA JUGA:  Layanan SIM Keliling Polda Banten pada 5 Juli 2022

Cara itu juga dilakukan untuk mencegah tabung gas meledak saat disuntik.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya