
GenPI.co Banten - Pria asal Bekasi bernama Natrom diminta minum obat karena mengaku sebagai Dewa Matahari.
Natrom sendiri menyebarkan paham Dewa Matahari di Kabupaten Lebak.
Dia dinyatakan mengalami gangguan jiwa setelah diperiksa di dokter spesialis kejiwaan.
BACA JUGA: Lebak Heboh Ajaran Dewa Matahari, Pelakunya Tua
"Kami menyarankan pelaku untuk kontrol (periksa ke dokter, red) dan minum obat ke psikiater,” kata Kasatreskrim Polres Lebak AKP Indik Rusmono, Kamis (14/7).
Menurut Indik, hal itu sesuai surat Nomor Surat 001/SKKJ/RSUD/VII/2022.
BACA JUGA: Warga Serang Ngaku Titisan Nabi Khidir, Wangsit Usia 8 Tahun
“Dengan demikian, tidak memenuhi unsur tindak pidana," kata Indik.
Dia menjelaskan pihaknya bekerja sama dengan dokter spesialis kejiwaan untuk memeriksa kondisi kejiwaan Natrom.
BACA JUGA: MUI Lebak Mengutuk Keras 2 Politisi India Penghina Nabi Muhammad
Hasil pemeriksaan menunjukkan Natrom mengalami gangguan kejiwaan psikopatologi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News