Lebak Heboh Ajaran Dewa Matahari, Pelakunya Tua

Lebak Heboh Ajaran Dewa Matahari, Pelakunya Tua - GenPI.co BANTEN
Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Lebak KH Akhmad Khudori. Foto: ANTARA/HO

GenPI.co Banten - Masyarakat Kabupaten Lebak dihebohkan dengan penyebaran ajaran Dewa Matahari di Kecamatan Bayah.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lebak pun langsung akan menindaklanjuti penyebaran ajaran sesat itu.

Ajaran Dewa Matahari itu disebarkan Natrom yang merupakan warga Desa Sawarna.

BACA JUGA:  Wisata Lebak Sumbang Rp 20 M, Pendapatan Pedagang Rp 800 Ribu

"Kami akan membahas masalah ajaran yang disebarkan Natrom (62) yang mengaku sebagai Dewa Matahari," kata Wakil Ketua MUI Kabupaten Lebak Ahmad Hudori, Rabu (13/7).

Dia menjelaskan, jika paham yang disebarkan Natrom melenceng, hal itu masuk kategori aliran menyimpang dari Islam.

BACA JUGA:  Masih Tinggi! Kasus Stunting di Lebak Tersisa 5.596 Kasus

Selain itu, ajaran Dewa Matahari masuk kategori aliran sesat apabila dicampuradukkan dengan kepercayaan Islam.

Ahmad menjelaskan pihaknya akan berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendalami ajaran Dewa Matahari.

BACA JUGA:  Dinkes: Jumlah Kasus HIV/AIDS di Lebak Bertambah 12 Kasus

"Sekarang Natrom sudah diamankan di Polres Lebak," kata Ahmad Hudori.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya