Lama Diburu, Buronan Ditangkap Polisi Polresta Serang

Lama Diburu, Buronan Ditangkap Polisi Polresta Serang - GenPI.co BANTEN
Pelarian pria berinisial DA berakhir. Setelah menjadi buronan kasus pencurian, dia ditangkap polisi dari Polresta Serang Kota, Sabtu (9/7). Foto: Tribratanews

Dia dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. (*).

Video populer saat ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya