Pelayanan Kelurahan Dikeluhkan, Ombudsman: Jangan Anti Kritik

Pelayanan Kelurahan Dikeluhkan, Ombudsman: Jangan Anti Kritik - GenPI.co BANTEN
Rapat peningkatan pelayanan publik. Foto: Antara.

”Kemudian, setelah selesai disusun jangan disimpan saja di laci meja Lurah atau staf. Pampang langsung di tempat-tempat yang dapat dilihat publik dengan mudah. Atau zaman sekarang, unggah ke website dan media-media sosial sebagai informasi,” sambungnya.

Zainal juga mengimbau agar Kepala Kelurahan stafnya tidak alergi terhadap laporan atau pengaduan. Menurut dia, laporan dapat dipandang sebagai input dan indikator apakah upaya-upaya kita dalam memberikan layanan sudah baik atau belum.

Ia menambahkan, partisipasi masyarakat dalam mengawasi juga sudah diatur dalam undang-undang. Menurutnya, selama melayani sesuai dengan ketentuan, tentu tidak ada yang perlu dikhawatirkan.

BACA JUGA:  Ini Bentuk Kepedulian Wali Kota pada Puspa Satwa di Tangerang

Secara terpisah, asisten pada keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan (PVL), Sirojudin, yang juga hadir pada kegiatan yang sama, mengapresiasi kegiatan yang diinisiasi oleh Bagian Organisasi Setda Kota Serang ini.

Ia menilai, pelayanan publik yang prima memerlukan ikhtiar berkelanjutan. Usaha tersebut, kata Sirojudin mencakup ikhtiar mencakup transformasi sistem, perubahan mindset, dan budaya kerja birokrasi. (ant)

BACA JUGA:  Wah, Akhirnya Level PPKM Kabupaten Tangerang Turun

Video populer saat ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya