Kasus Kekerasan Seksual Disorot, Hasbi: Hukum Berat Pelakunya

Kasus Kekerasan Seksual Disorot, Hasbi: Hukum Berat Pelakunya - GenPI.co BANTEN
Anggaota DPR RI Komisi VIII Hasbi Asyidiki Jayabaya (kiri). Foto: Antara.

GenPI.co Banten - Kasus kekerasan seksual dan pencabulan yang beberapa daerah di Indonesia ditanggapi Anggaota DPR RI Komisi VIII Hasbi Asyidiki Jayabaya.

Hasbi meminta penegak hukum menjatuhkan hukuman berat kepada pelaku kekerasan seksual, terutama kepada anak.

“Kita berharap penegak hukum mulai dari kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan dapat memproses hukuman maksimal,” kata Politisi PDI-P Kabupaten Lebak, Minggu (10/7).

BACA JUGA:  Begini Cara Pemkab Lebak Lindungi Santri dari Kekerasan Seksual

Menurut dia, penegakan hukum berat bagi pelaku kekerasan seksual memiliki payung hukum kuat dengan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Aturan terkait UU TPKS tersebut, kata Hasbi, untuk melindungi generasi bangsa khusus kaum perempuan dan anak-anak agar terbebas dari kekerasan seksual.

BACA JUGA:  DP2KBP3A: Kekerasan Seksual pada Anak Seperti Fenomena Gunung Es

Hasbi juga mengatakan, korban kekerasan seksual selain dialami oleh laki-laki tapi lebih didominasi kaum perempuan dan anak.

Karena itu, Peraturan UU TPKS memberikan hukuman berat bagi pelaku kekerasan seksual.

BACA JUGA:  Tanpa Ampun! Predator Kekerasan Seksual di Tangsel Dibekuk Polisi

“Kami minta penegak hukum dapat menghukum berat terhadap pelaku kekerasan seksual untuk memberikan efek jera,” ujarnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya