Begini Cara Pemkab Lebak Lindungi Santri dari Kekerasan Seksual

Begini Cara Pemkab Lebak Lindungi Santri dari Kekerasan Seksual - GenPI.co BANTEN
Kepala DP2KBP3A Kabupaten Lebak Dedi Lukman Indepur. Foto: Antara.

GenPI.co Banten - Pemerintah Kabupaten Lebak membentuk Lembaga Peduli Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (LPATBM) untuk melindungi santri dari kekerasan seksual.

Disebutkan, anggota LPATBM terdiri dari semua unsur, baik dari masyarakat, tokoh agama, aktivis, aparat, aparat desa, pengelola ponpes dan tokoh masyarakat.

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Lebak Dedi Indepur mengatakan, pihaknya tak ingin peristiwa kekerasan seksual di Depok Terulang.

BACA JUGA:  DP2KBP3A: Kekerasan Seksual pada Anak Seperti Fenomena Gunung Es

Dedi menilai, selama ini kehadiran LPATBM di Kabupaten Lebak cukup optimal melindungi santri dari kekerasan seksual.

Menurut Dedi, LPATBM tidak bekerja sendiri, karena mendapat bantuan dari relawan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA).

BACA JUGA:  Bupati Serang Minta LPA Pro Aktif Menekan Kekerasan Anak

Keduanya, kata Dedi, bekerja sama mengedukasi dan memberi sosialisasi terkait hukuman bagi pelaku kekerasan seksual.

Kegiatan sosialisasi itu ke ponpes-ponpes untuk melindungi santri juga siswa pendidikan umum agar tidak menjadi korban kekerasan seksual.

BACA JUGA:  Tanpa Ampun! Predator Kekerasan Seksual di Tangsel Dibekuk Polisi

“Kita sejauh ini belum menerima laporan adanya kekerasan seksual yang menimpa santri maupun pelajar,” katanya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya