UMKM di Kabupaten Lebak Mulai Berbenah, Simak Progresnya

UMKM di Kabupaten Lebak Mulai Berbenah, Simak Progresnya - GenPI.co BANTEN
Pedagang gula semut di Kabupaten Lebak yang kebanjiran pesanan. Foto: Antara.

”Kami tahun ini memberikan sertifikasi produk halal untuk 40 pelaku UMKM,” ujarnya, dikutip dari Antara, Kamis (4/11).

Menurut dia, pemerintah daerah mengapresiasi produk UMKM kini bisa menembus pasar Supermarket hingga ekspor ke sejumlah negara tetangga. 

Produk UMKM Lebak juga tidak kalah dengan produk pabrikan, seperti labeur jahe, gula semut, abon ikan Bu Bedah hingga menembus pasar domestik dan mancanegara. 

BACA JUGA:  Gerai UMKM REKSA Diharapkan Jadi Pusat Oleh-oleh Tangerang

”Kami mendorong produk UMKM Lebak bermutu dan berkualitas sehingga bisa merebut pasar,” katanya menjelaskan. 

Sementara itu, sejumlah pelaku UMKM Kabupaten Lebak menyambut positif pemberian  sertifikasi halal untuk dlmeningkatkan kepercayaan konsumen juga bermuara pada peningkatan omzet penjualan.

BACA JUGA:  Uji Lab Gratis untuk UMKM di Kota Tangerang, Ini Syaratnya

Pemberian sertifikasi halal terhadap pelaku usaha tentu cukup meringankan beban biaya produksi dan jika mengurus sendiri  memakan waktu dan tenaga, karena harus pergi ke MUI Provinsi Banten yang ditunjuk pemerintah.

Pemberlakukan setifikasi halal tersebut sehubungan diterbitkanya Undang-Undang Jaminan Produk Halal (JPH).

BACA JUGA:  Cup Bestari Gelar Bazar UMKM di Kantor Kecamatan Periuk

”Kami menilai pemberian sertifikasi halal itu dapat memberikan jaminan kehalalan, sehingga para konsumen tidak ragu-ragu lagi jika mengonsumsi produk makanan,” kata Neni, seorang pelaku UMKM di Lebak.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya