Letusan Krakatau Mencapai 157 Meter, Warga Dilarang Mendekat

Letusan Krakatau Mencapai 157 Meter, Warga Dilarang Mendekat - GenPI.co BANTEN
Letusan Gunung Anak Krakatau pada 22 Desember 2018 mengakibatkan gempa dan tsunami. Foto: SC YouTube.

GenPI.co Banten - Gunung Anak Krakatau (GAK) di Perairan Selat Sunda kembali menunjukkan aktivitas setelah beberapa saat tenang.

Ketinggian letusan GAK mencapai 157 meter dari puncak. Meski begitu, status gunung di Selat Sunda ini masih Siaga Level III.

Badan Geologi Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Pos Pengamatan Pasauran Gunung Anak Krakatau mengungkapkan aktivitas gunung api ini.

BACA JUGA:  Dilarang Mendekat! Gunung Anak Krakatau Masih Melontar Batu Pijar

Disebutkan pada Rabu (6/7) pukul 06.00-12.00 WIB, tercatat ketinggian letusan mencapai 157 meter di cuaca berawan dengan suhu 25-28 celcius.

Gunung yang berada di antara Provinsi Banten dan Lampung ini nampak berwarna putih dengan itensitas tipis hingga sedang dan tinggi 25-100 meter di atas puncak kawah.

BACA JUGA:  Bila Gunung Anak Krakatau Meletus, Wilayah Ini Akan Terdampak

Selain itu, gempa hembusan terjadi satu kali dengan amplitudo 13 mm dan durasi 12 detik.

Low frekuensi sebanyak 32 kejadian dengan amplitudo 12-37 mm dan durasi 5-13 detik. Sedangkan, tremor amplitudo 2-15 mm, dan amp dominan 2 mm.

BACA JUGA:  BPBD Lebak Ingatkan Masyarakat Waspada Erupsi Anak Krakatau

Dengan adanya peningkatan aktivitas ini, masyarakat, pendaki gunung dan pelaku pelayaran dilarang mendekati kawah gunung untuk menghindari bencana.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya