Cara Unik BPJAMSOSTEK Tagih Penunggak BPJS Kesehatan

Cara Unik BPJAMSOSTEK Tagih Penunggak BPJS Kesehatan - GenPI.co BANTEN
Penunggak BPJS Kesehatan dipanggil Kejari Serang untuk dimintai konfirmasi. FOto: Antara.

"Kami memaklumi saat terjadi Covid-19 tentu ada perusahaan yang terkena dampak sehingga ada yang mengurangi karyawannya alias PHK, dan ada juga yang tutup usahanya. Untuk yang tidak terdampak kami akan berusaha menagihnya dengan meminta batuan Kejari Serang," kata Didin.

Didin mengimbau kepada pemilik perusahaan agar memperhatikan hak dan kewajiban karyawannya, termasuk jaminan keselamatan kerja, karena terlambat membayar iuran akan berdampak terhadap sulitnya proses penyelesaian klaim bila si karyawan bersangkutan mengalami kecelakaan kerja, atau meninggal dunia, padahal ia berhak mendapatkan penggantian tersebut. (ant)

Video seru hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya