Jual Obat Keras Ilegal, Toko Alat Kecantikan Digerebek Loka POM

Jual Obat Keras Ilegal, Toko Alat Kecantikan Digerebek Loka POM - GenPI.co BANTEN
Penjual obat keras tanpa izin digerebek petugas. Foto: Humas Pemkab Tangerang.

Oleh karena itu, dia mengingatkan agar para pelaku usaha harus memiliki NIB (Nomor Induk Berusaha) dan juga komitmen yang harus dipenuhi hingga akhirnya memiliki izin edar dari BPOM. (ant)

Simak video berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya