Pemkab Jamin Hewan Ternak Bersertifikat Vaksin Aman Dikonsumsi

Pemkab Jamin Hewan Ternak Bersertifikat Vaksin Aman Dikonsumsi - GenPI.co BANTEN
Dokter hewan Puskeswan Pandeglang drh. Anisah Nur Fitriana mempersiapkan dosis vaksin penyakit mulut dan kuku (PMK) di salah satu peternakan kerbau di wilayah Kecamatan Saketi, Kabupaten Pandeglang. Foto: Antara.

GenPI.co Banten - Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Masyarakat Veteriner Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Tangerang Hustri Windayani mengatakan, sebanyak 543 hewan telah divaksinasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

“Tercatat per tanggal 29 Juni 2022 kemarin, suntuk vaksin sudah menyasar terhadap 543 ekor dari target 600 hewan ternak,” ujar Hustri, dikutip dari Antara, Kamis (30/6).

Vaksinasi tersebut, kata Hustri, dilaksanakan di enam kecamatan, yakni: Rajeg, Sindang Jaya, Panongan, Legok, Tigaraksa dan Solear.

BACA JUGA:  BNPB Minta Pemda Segera Ambil Langkah Tangani PMK

Hewan ternak yang telah divaksin diberikan tanda berupa label dan sertifikat sebagai penanda hewan tersebut sehat dan layak dikonsumsi.

“Dan hewan yang disuntik ini mulai dari sapi, kerbau, kambing, dan domba. Hewan yang sudah disuntik diberi label di lehernya yang bisa dikenali konsumen dan pedagang," ujarnya.

BACA JUGA:  Cegah PMK, 18.000 Ternak di Kabupaten Lebak Segera Divaksin

Hustri mengungkapkan, wabah PMK telah menjangkiti 512 ekor hewan ternak dengan rincian 440 ekor sapi, 13 kerbau, 45 domba dan 14 kambing.

“Kalau untuk persediaan obat-obatan untuk penanganan hewan terkena PMK dipastikan aman hingga akhir tahun ini,” tuturnya.

BACA JUGA:  306 Ternak di Lebak Terjangkit PMK, 2 Ternak Dilaporkan Mati

Dia mengimbau pemilik ternak untuk segera melaporkan apabila ada ternak yang bergejala PMK.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya