Pemkab Lebak Tunda Kirim TKI ke Malaysia, Ini Alasannya

Pemkab Lebak Tunda Kirim TKI ke Malaysia, Ini Alasannya - GenPI.co BANTEN
Kepala Dinas Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Lebak Maman Suparman. Foto: Antara.

GenPI.co Banten - Rencana Pemerintah Kabupaten Lebak, Provinsi Banten mengirim tenaga kerja ke Malaysia harus tertunda.

Penundaan ini seiring dengan kebijakan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi yang menghentikan sementara atau moraturium pengiriman tenaga kerja Indonesia ke Negeri Jiran.

Plh Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lebak Maman Suparman mengatakan, sejak tahun 2020-2021 tidak ada lowongan ke Malaysia akibat pandemi Covid-19.

BACA JUGA:  Pores Serang Gagalkan Penyelundupan TKI Ilegal ke Arab Saudi

Baru pada tahun 2022 Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) berencana membuka lowongan kerja ke Malaysia untuk tenaga formal dan nonformal namun kembali tertunda karena moraturium.

Saat ini pihaknya sedang fokus terkait evaluasi dan nota kesepahaman tentang TKI di Malaysia, termasuk perlindungan.

BACA JUGA:  Wah, Sekarang Pekerja Migran Indonesia Bisa Kuliah Daring

“Kami menunggu kepastian Kemenakertrans untuk pemberangkatan TKI ke Malaysia itu,” katanya.

Sedangkan di tahun ini, Pemkab Lebak telah memberangkatkan enam orang TKI ke Arab Saudi, dua TKI ke Taiwan dan empat lainnya ke Hongkong.

BACA JUGA:  Tekan Angka Pengangguran, Disnaker Kembali Gelar Virtual Job Fair

TKI tersebut bekerja sebagai tenaga kerja formal seperti bengkel, juru masak, dan cleaning service.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya