ASN Sering Bolos Auto Dipecat, PNS di Provinsi Banten Wajib Tahu

ASN Sering Bolos Auto Dipecat, PNS di Provinsi Banten Wajib Tahu - GenPI.co BANTEN
Menpan RB Tjahjo Kumolo. Foto: Humas

“PPK perlu membangun sistem pengawasan terhadap kehadiran pegawai dengan lebih cepat dan akurat sesuai dengan karakteristik masing-masing,” jelas Tjahjo, dikutip dari laman resmi Kementerian PANRB.

Sementara untuk pengawasan pada pola WFO dan WFH dilakukan melalui pengembangan sistem yang sebelumnya telah digunakan dan disesuaikan dengan karakteristik masing-masing kementerian, lembaga dan pemda.

Sebagai informasi, jam kerja efektif instansi pusat dan daerah selama lima atau enam hari kerja harus memenuhi standari minimal 37,5 jam per minggu. (*)

BACA JUGA:  Pemprov Banten Berencana Maksimalkan Capaian Zakat para ASN

Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya