Sementara itu, Ketua FHK2I Kabupaten Tangerang, Jahrudin menyampaikan bahwa pihaknya secara tegas menolak peraturan penghapusan tenaga honorer yang dikeluarkan oleh Kemenpan-RB.
“Tentunya kami tetap meminta pemerintah pusat untuk merevisi kembali SE Kemenpan-RB terkait penghapusan honorer,” ujarnya. (ant)
Video heboh hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News