“Atas perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 114 ayat 2 sub Pasal 112 ayat 2 Jo Pasal 132 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana minimal 5 tahun penjara,” tutup Gede.
Tonton Video viral berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News