Penyimpangan PPDB Akan Ditindak Tegas, Dindik Tak Mau Main-main

Penyimpangan PPDB Akan Ditindak Tegas, Dindik Tak Mau Main-main - GenPI.co BANTEN
Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Jamaluddin. Foto: Humas Pemkot Tangerang.

GenPI.co Banten - Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Tangerang Jamaluddin menegaskan, bahwa pihaknya telah menyiapkan sanksi bagi panitia PPDB yang berani melanggar ketentuan.

Sanksi yang diberikan kepada para pelanggar berupa teguran, sanksi tertulis dan pemberhentian sementara atau tetap dari jabatan.

Menurut Jamal, adanya sanksi ini telah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, terutama terkait dengan pendidikan.

BACA JUGA:  Dindikbud Tegas Soal PPDB, Pastikan Prosesnya Bersih

Sanksi ini, kata Jamal, diberikan untuk memastikan pelaksanaan PPDB tingkat Sekolah Dasar Negeri dan SMPN berjalan transparan.

“Akan ditindak tegas, baik oknum pelaku maupun sekolahnya. Pasalnya, kualitas pendidikan di Kota Tangerang harus diiringi dengan sistem yang baik,” tegasnya, dikutip dari laman resmi Pemkot Tangerang, Kamis (9/6).

BACA JUGA:  Wah, Dindik Kota Tangerang Luncurkan Program Sekolah Branding

Apabila pelanggaran itu dilakukan oleh pihak sekolah, maka sanksi yang diberikan adalah pemberhentian bantuan dari pemerintah daerah, penggabungan satuan pendidikan hingga penuntutan satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masayarakat.

“Keberlangsungan PPDB kami ingatkan tidak ada titip-titipan di jenjang SDN maupun SMPN,” ujarnya.

BACA JUGA:  Aturan Masker Longgar, Dindikbud Kabupaten Serang Tetap Prokes

Menurut dia, pihaknya telah menyosialisasikan terkait sanksi tersebut kepada panitia, sekolah, guru, yang terlibat dalam pelaksanaan PPDB Kota Tangerang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya