BPN Minta Semua Daerah Taat Aturan Distribusi Hewan

BPN Minta Semua Daerah Taat Aturan Distribusi Hewan - GenPI.co BANTEN
Aparat keamanan berjaga di lokasi saat penutupan Pasar Hewan Sibreh, di Desa Sibreh, Kecamatan Sibreh, Kabupaten Aceh Besar, Aceh. Foto: Antara.

GenPI.co Banten - Badan Pangan Nasional (BPN) meminta setiap daerah menaati aturan Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kementerian Pertanian terkait distribusi hewan ternak.

Imbauan ini diberikan terkait dengan antisipasi Kementerian Pertanian pada wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang melanda hewan ternak di sejumlah daerah.

Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi mengungkapkan, semua aturan terkait dengan PMK telah dibuat dengan cukup rigid.

BACA JUGA:  Amankan Idul Adha dari PMK, Bupati Pandeglang Terbitkan SE

“Nah itu harus kita taati sama-sama. Dan imbauan ini juga kepada seluruh dinas-dinas yang ada di 514 kabupaten kota," kata Arief Prasetyo, Selasa (7/6).

Menurut Arief, penyekatan dan pengecekan kendaraan pembawa hewan ternak berkuku dilakukan sebagai langkah pencegahan menekan penyebaran PMK.

BACA JUGA:  PMK Tak Pengaruhi Harga Daging Jelang Hari Raya Idul Adha

Upaya ini juga disebut efektif untuk memisahkan ternak yang belum terinfeksi PMK dengan hewan yang belum terinveksi.

Arief menilai, upaya ini penting karena virus PMK cepat menular pada hewan berkuku dan menyebabkan panas tinggi, luka pada rongga mulut dan sela-sela kuku. (ant)

BACA JUGA:  100 Dokter Dilibatkan dalam Pengawasan Hewan Terjangkit PMK

Jangan lewatkan video populer ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya