DP2KBP3A Lebak Libatkan OPD dan Dinas Terkait Tangani Stunting

DP2KBP3A Lebak Libatkan OPD dan Dinas Terkait Tangani Stunting - GenPI.co BANTEN
Ilustrasi Anak balita Badui di Kampung Kadu Ketug pemukiman Badui terbebas dari stunting. Foto: Antara.

GenPI.co Banten - Angka kasus rawan stunting yang cukup tinggi di Kabupaten Lebak mendorong Pemerintah Kabupaten Lebak, Banten, melibatkan semua instansi terkait dalam penanganan stunting.

Berdasarkan hasil pendataan keluarga di tahun 2021 oleh pemerintah daerah, tercatat ada 126.800 Kepala Keluarga (KK) rawan stunting dari 226.633 KK.

Kepala Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, DP2KBP3A Kabupaten Lebak Hj Tuti Nurasiah berharap pelibatan semua instansi dapat mencegah kasus keluarga rawan stunting.

BACA JUGA:  Hasil Menggiurkan, Pertanian Palawija Jadi Inspirasi Petani Lebak

Menurut Tuti, pencegahan stunting di Kabupaten Lebak menjadi prioritas untuk menyelamatkan anak bangsa. Karena, stunting dapat menghambat perkembangan anak.

“Kita menekan pencegahan stunting ditargetkan 3,5 persen per tahun dari 120.800 KK yang masuk kategori keluarga rawan stunting agar tidak melahirkan anak stunting,” ujarnya.

BACA JUGA:  Cegah Covid dan Stunting, Dinkes Beri Pelatihan Kader Posyandu

Tuti mengungkapkan, ada beberapa keluarga rawan stunting yang harus ditangani, di antaranya: pasangan usia subur yang punya banyak anak, kelahiran jarak dekat, menikah usia muda.

Selain itu, keterbatasan sumber air bersih dan tidak memiliki pendapatan ekonomi dan tidak memiliki jamban merupakan indikator masuk rawan stunting.

BACA JUGA:  Waduh! Kabupaten Pandeglang Masuk Daftar Zona Merah Stunting

Kolaborasi ini memungkinkan dinas kesehatan dapat membantu dalam hal pengobatan, rumah layak huni, sanitasi Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahaan Rakyat Kabupaten Lebak akan menangani.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya