Waduh! Kabupaten Pandeglang Masuk Daftar Zona Merah Stunting

Waduh! Kabupaten Pandeglang Masuk Daftar Zona Merah Stunting - GenPI.co BANTEN
Sosialisasi pencegahan stunting di Kabupaten Pandeglang. Foto: Antara.

GenPI.co Banten - Kabupaten Pandeglang disebut sebagai zona merah prevalensi stunting tertinggi di Provinsi Banten dengan angka mencapai 34 persen.

Hal tersebut disampaikan di dalam Sosialisasi Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Angka Stunting Indonesia (RAN PASTI) di Provinsi Banten, di Kota Serang, Senin (7/3).

Jumlah angka stunting di Pandeglang tersebut ditanggapi oleh Deputi Bidang Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana (BKKBN) Eni Gustiana.

BACA JUGA:  Waduh, Banjir Rendam Kabupaten Pandeglang, 50 Rumah Tergenang

Menurut Eni, angka Stunting secara nasional telah menurun meski belum mencapai titik masksimal yang diharapkan oleh badan kesehatan dunia (WHO), yakni di angka 20 persen atau satu per lima dari total balita.

Eni mengungkapkan, di tahun 2018 angka stunting masih di angka 29 persen. Sementara di tahun 2019 berdasarkan data dari SSGBI (Survei Status Gizi Balita Indonesia) angkanya mencapai 27,7 persen. Kemudian pada tahun 2021 angkanya mencapai 24,4 persen.

BACA JUGA:  Sudah Jadi yang Terbaik di Banten, PKK Tetap Fokus Cegah Stunting

Eni menuturkan, Kabupaten Pandeglang diminta turun lima koma sekian persen dalam satu tahun ini.

“Jadi kita harus lebih mengeluarkan tenanga lagi, lebih berupaya lagi agar benar-benar setiap keluarga didampingi. Jadi intervensi lebih fokus di lapangannya,” kata Eni, dikutip dari Antara, Kamis (10/3).

BACA JUGA:  Mantab, Begini Cara DKP Pemprov Banten Cegah Stunting, Apa Saja?

Sementara itu, Wakil Bupati Tangerang Tanto Warsono Arban menyampaikan, sejumlah upaya telah diambil oleh Pemkab Pandeglang untuk mengatasi stunting.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya