Pencuri dengan Modus Pecah Kaca Mobil Diringkus Polda Metro Jaya

Pencuri dengan Modus Pecah Kaca Mobil Diringkus Polda Metro Jaya - GenPI.co BANTEN
Penyidik Polda Metro Jaya saat menunjukkan barang bukti. Foto: Antara.

GenPI.co Banten - Pria berinisial DS (35) spesialis pencurian dengan modus pecah kaca mobil diringkus Polda Metro Jaya.

Pencuri yang kerap mengincar tempat parkir kendaraan tanpa pengawasan ini diringkus usai mendapat laporan kehilangan dari korban berinisial M pada 14 Februari 2022 silam.

Korban mengaku kehilangan tas berisi barang berharga dan sejumlah kartu ATM di kawasan Puspitek, Serpong, Tangerang Selatan.

BACA JUGA:  Kontribusi KAHMI Bangun Tangsel, Begini Saran Benyamin Davnie

Spesialis pencuri dengan modus pecah kaca ini ditemukan jejaknya setelah bersembunyi di daerah Bogor.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengungkapkan, pelaku berhasil diringkus di rumahnya di Leuwisadeng, Kabupaten Bogor, Jumat (20/5).

BACA JUGA:  Nongkrong Asyik di Adara Coffee Tangsel, Halamannya Luas Banget

“DS ini berperan sebagai eksekutor dan dalam melakukan aksinya, pelaku ini menggunakan satu buah alat pemecah kaca serta satu buah senter,” kata Zulpan.

Saat ditangkap, pelaku mengungkapkan bila dalam setiap aksinya, dia dibantu rekannya yang berinisial T yang saat ini dalam pengejaran.

BACA JUGA:  Meresahkan! Pencuri Komponen Tower XL Diamankan Polisi

Setelah diperiksa lebih lanjut, pelaku mengaku telah lima kali menjalankan kejahatan dengan modus serupa.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya